Jumlah Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Mendapat Layanan Pemulangan
Data and Resources
-
Jumlah Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan...CSV
Jumlah korban kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang mendapatlayanan...
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Author | dp3ap2kb |
Maintainer | dp3ap2kb |
Last Updated | May 3, 2024, 03:24 (UTC) |
Created | April 18, 2024, 07:07 (UTC) |
Defenisi | Jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat layanan pemulangan yang berhubungan tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada hal sebagai berikut: 1. Tindak kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan, dan praktik-praktik tradisional lain yang berbahaya terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri, dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi; 2. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas, termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa; 3. Kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, dimanapun terjadinya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tetapi tidak terbatas pada kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi baik di ranah personal/privat domestik, publik/komunitas, negara. |
Klasifikasi | Korban Perempuan dan Anak |
Satuan | Orang |
Ukuran | Jumlah |