Jumlah rumah tidak layak huni

Jumlah rumah tidak layak huni

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Maintainer Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Last Updated Abril 8, 2025, 15:21 (UTC)
Created Marso 25, 2025, 13:06 (UTC)
Defenisi Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk
Klasifikasi Wilayah
Satuan Unit
Ukuran Jumlah Rumah