LUAS PERMUKIMAN LAYAK HUNI DI KABUPATEN KARO

LUAS PERMUKIMAN LAYAK HUNI DI KABUPATEN KARO

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Beheerder Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Laatst gewijzigd mei 3, 2024, 06:24 (UTC)
Gecreëerd april 19, 2024, 09:18 (UTC)
Defenisi Luas permukiman hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut: 1. Ketahanan bangunan (durabel housing) 2. Kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2 3. Memiliki akses air minum (access to improved water) 4. Memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation)
Klasifikasi Wilayah
Satuan Ha
Ukuran Luas