Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata
데이터와 리소스
-
Maret 2023CSV
Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata Kabupaten Karo 2023
-
Maret 2024CSV
추가 정보
필드 | 값 |
---|---|
저자 | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
관리자 | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
최종 업데이트 | 4월 10, 2025, 15:38 (UTC) |
생성됨 | 4월 19, 2024, 05:03 (UTC) |
Defenisi | Luas permukiman tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat yang sudah tertangani dan sudah tertata. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk |
Klasifikasi | Wilayah |
Satuan | Ha |
Ukuran | Luas |