LUAS PERMUKIMAN LAYAK HUNI DI KABUPATEN KARO

LUAS PERMUKIMAN LAYAK HUNI DI KABUPATEN KARO

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
メンテナー Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
最終更新 5月 3, 2024, 06:24 (UTC)
作成日 4月 19, 2024, 09:18 (UTC)
Defenisi Luas permukiman hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut: 1. Ketahanan bangunan (durabel housing) 2. Kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2 3. Memiliki akses air minum (access to improved water) 4. Memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation)
Klasifikasi Wilayah
Satuan Ha
Ukuran Luas