Jumlah Ibu Hamil menadapat pelayanan (K4)

Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat dinas kesehatan
Pemelihara dinas kesehatan
Last Updated Maret 26, 2025, 11:28 (UTC)
Dibuat April 19, 2024, 04:55 (UTC)
defenisi Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan.
klasifikasi wilayah
satuan orang
ukuran jumlah