Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata
נתונים ומשאבים
-
Maret 2023CSV
Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata Kabupaten Karo 2023
-
Maret 2024CSV
מידע נוסף
שדה | ערך |
---|---|
מחבר | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
אחראי | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
עדכון אחרון | אפריל 10, 2025, 15:38 (UTC) |
מועד היצירה | אפריל 19, 2024, 05:03 (UTC) |
Defenisi | Luas permukiman tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat yang sudah tertangani dan sudah tertata. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk |
Klasifikasi | Wilayah |
Satuan | Ha |
Ukuran | Luas |