Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata
البيانات و الموارد
-
Maret 2023CSV
Luas Pemukiman Kumuh yang Tertangani dan Pemukiman Tertata Kabupaten Karo 2023
-
Maret 2024CSV
معلومات إضافية
حقل | القيمة |
---|---|
المؤلف | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
القائم بالصيانة | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
آخر تحديث | أبريل 10, 2025, 15:38 (UTC) |
أنشئت | أبريل 19, 2024, 05:03 (UTC) |
Defenisi | Luas permukiman tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat yang sudah tertangani dan sudah tertata. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk |
Klasifikasi | Wilayah |
Satuan | Ha |
Ukuran | Luas |